MASA DEPAN PENERIMAAN NEGARA INDONESIA DI ERA DIGITAL

Coretax Menjawab Tantangan Sinkronisasi Pajak Indonesia di Era Digital Kini dan Nanti

Sherly Novia Febrianti

Universitas Negeri Jakarta

 

Teknologi digital sekarang berkembang sangat cepat. Tapi, apakah sistem pajak di Indonesia sudah ikut menyesuaikannya? Untuk menjawab ini, kita bisa lihat bahwa Indonesia saat ini sedang gencar melakukan hilirisasi dan penerapan teknologi di berbagai bidang. Tujuannya adalah agar Indonesia bisa terus mengalami kemajuan. Salah satunya, teknologi mulai dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak.

Pajak menjadi bentuk gotong royong di era modern yang menjadi fondasi utama jalannya negara. Tanpa pajak, pemerintah akan kesulitan menyediakan layanan dasar bagi masyarakat. Berdasarkan data APBN 2025, pajak bisa menyumbang sekitar Rp2.189,3 triliun, ini berarti 82,1% pendapatan negara berasal dari pajak. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan strategis masyarakat Indonesia. Artinya, pajak sangat menentukan kelangsungan program-program penting negara. Jika pajak tidak ada, maka berbagai layanan bisa terhenti. Oleh karena itu, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian bersama untuk masa depan Indonesia.

Riset menunjukkan bahwa Indonesia masih punya tax gap (selisih antara pajak yang seharusnya dibayar dengan yang benar-benar dibayar) sekitar 6-9% dari total pendapatan nasional. Kalau dihitung, artinya sekitar Rp1.300 triliun potensi pajak hilang setiap tahun. Kenapa bisa begitu? Salah satu penyebabnya adalah masih banyak orang atau usaha yang belum patuh bayar pajak, terutama dari sektor informal. Selain itu, sistem pajak yang dianggap rumit juga membuat sebagian orang enggan membayar. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi sistem pajak yang ada sekarang. Perlu dibuat sistem yang lebih mudah, jelas, dan transparan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih percaya dan mau membayar pajak dengan sukarela.

Untuk menjawab tantangan pajak di era digital, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan Coretax. Coretax yaitu sistem teknologi baru yang dirancang untuk memperbarui dan menyederhanakan sistem pajak di Indonesia. Coretax ini berbasis sistem yang tidak hanya mencatat, tetapi juga memproses dan menganalisis semua aktivitas pajak secara menyeluruh. Mulai dari pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, hingga pembuatan kode billing untuk membayar pajak semua bisa dilakukan dalam satu sistem. Tujuannya adalah membangun sistem pajak yang menyesuaikan dengan kebutuhan zaman digital sekarang.

Alur kerja Coretax dimulai dari pendaftaran dan pembaruan data Wajib Pajak, yang kemudian membentuk profil digital terintegrasi dalam sistem. Setelah terdaftar, Wajib Pajak dapat melakukan pelaporan SPT dan membuat kode billing untuk keperluan pembayaran melalui kanal digital seperti DJP Online. Seluruh data transaksi dan pembayaran otomatis tercatat di dalam Coretax dan segera diproses untuk pencocokan dan validasi. Di sinilah letak keunggulan utamanya, semua aktivitas pajak mulai dari pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan tercatat dan terkelola dalam satu sistem yang sama. Selanjutnya, sistem melakukan analisis risiko (risk scoring) berdasarkan perilaku dan histori kepatuhan wajib pajak, yang menjadi dasar dalam pengawasan, pemeriksaan, hingga penagihan bila diperlukan. Bila terdapat kelebihan bayar, Coretax juga memfasilitasi proses pengembalian (restitusi) secara sistematis. Dengan alur digital yang terhubung penuh, Coretax menjadikan administrasi perpajakan lebih akurat dan transparan.

Hadirnya Coretax membawa perubahan besar dalam cara pemerintah mengelola pajak. Dulu, sistem pajak lebih fokus pada pengawasan dan penindakan. Pemeriksaan dilakukan secara manual dan butuh banyak waktu serta tenaga. Sekarang, lewat Coretax, semua bisa dipantau secara digital dan otomatis. DJP bisa melihat kepatuhan wajib pajak secara lebih cepat dan akurat. Bahkan, DJP bisa memberikan layanan yang lebih ramah, seperti mengirim pengingat bayar pajak atau memberi tahu jika ada kesalahan semua disesuaikan dengan kondisi masing-masing orang atau usaha. Dengan cara ini, pemerintah tidak lagi menekan, tapi justru membantu. Tujuannya adalah membuat masyarakat lebih patuh karena merasa dilayani dengan baik, bukan karena merasa ditekan. Inilah langkah DJP untuk menjadi lembaga pajak yang lebih modern dan melayani, bukan sekadar mengawasi.

Sistem pajak yang terhubung lewat Coretax membawa manfaat besar, baik untuk pemerintah maupun untuk wajib pajak. Bagi pemerintah, semua data pajak dari pendaftaran sampai pembayaran tersimpan dalam satu sistem yang bisa dipantau secara langsung (real time). Dengan data ini, DJP bisa mengambil keputusan yang lebih tepat, mengawasi siapa saja yang sudah patuh atau belum, dan menyusun kebijakan pajak yang lebih akurat. Coretax juga membantu menekan biaya administrasi karena banyak proses yang sebelumnya manual kini dikerjakan otomatis oleh sistem. Jadi, alur kerja menjadi lebih efisien dan risiko kesalahan bisa diminimalisir.

Bagi masyarakat yang wajib bayar pajak, Coretax membawa banyak kemudahan. Sekarang, layanan pajak bisa diakses secara online, prosesnya lebih jelas dan tidak lagi ribet dengan urusan dokumen fisik atau antrean panjang di kantor pajak. Data juga tidak perlu diisi berulang kali, karena semuanya sudah tersimpan dan saling terhubung dalam satu sistem. Hal ini membuat urusan pajak jadi lebih ringan dan praktis. Dengan sistem yang transparan dan modern ini, hubungan antara pemerintah dan masyarakat jadi lebih adil dan setara berdasarkan kepercayaan, bukan sekadar kewajiban.

Keberhasilan menjalankan Coretax adalah langkah besar dalam membangun sistem pajak Indonesia yang lebih modern. Coretax bukan sekadar sistem administrasi, tapi pondasi penting menuju pajak yang lebih transparan. Dengan sistem yang terhubung dan berbasis data, Coretax membantu menciptakan suasana di mana membayar pajak bukan lagi karena terpaksa, tapi karena sadar dan merasa dimudahkan. Kalau proses pajak jelas dan layanan pemerintah terasa mudah, maka masyarakat pun akan lebih patuh dengan sukarela. Inilah alasan mengapa Coretax menjadi jawaban penting atas tantangan pajak Indonesia di era digital, baik hari ini maupun ke depan. Lebih dari sekadar alat, Coretax adalah bagian penting dari kampanye “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” yang siap menopang pembangunan Indonesia secara lebih merata.

Selengkapnya, panduan Coretax DJP dapat diakses melalui: https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EKSISTENSI GREEN JOB MEMANIFESTASIKAN INOVASI DAN KEBERLANJUTAN GENERASI MUDA MENUJU OPTIMALISASI #UANGKITA DALAM WACANA INDONESIA EMAS 2045