MASA
DEPAN PENERIMAAN NEGARA INDONESIA DI ERA DIGITAL
Coretax
Menjawab Tantangan Sinkronisasi Pajak Indonesia di Era Digital Kini dan Nanti
Sherly
Novia Febrianti
Universitas
Negeri Jakarta
Teknologi
digital sekarang berkembang sangat cepat. Tapi, apakah sistem pajak di
Indonesia sudah ikut menyesuaikannya? Untuk menjawab ini, kita bisa lihat bahwa
Indonesia saat ini sedang gencar melakukan hilirisasi dan penerapan teknologi
di berbagai bidang. Tujuannya adalah agar Indonesia bisa terus mengalami
kemajuan. Salah satunya, teknologi mulai dimanfaatkan untuk meningkatkan
penerimaan negara dari pajak.
Pajak
menjadi bentuk gotong royong di era modern yang menjadi fondasi utama jalannya
negara. Tanpa pajak, pemerintah akan kesulitan menyediakan layanan dasar bagi
masyarakat. Berdasarkan data APBN 2025, pajak bisa menyumbang sekitar Rp2.189,3
triliun, ini berarti 82,1% pendapatan negara berasal dari pajak. Dana tersebut
digunakan untuk membiayai kebutuhan strategis masyarakat Indonesia. Artinya,
pajak sangat menentukan kelangsungan program-program penting negara. Jika pajak
tidak ada, maka berbagai layanan bisa terhenti. Oleh karena itu, membayar pajak
bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian bersama untuk masa depan
Indonesia.
Riset
menunjukkan bahwa Indonesia masih punya tax gap (selisih antara pajak
yang seharusnya dibayar dengan yang benar-benar dibayar) sekitar 6-9% dari
total pendapatan nasional. Kalau dihitung, artinya sekitar Rp1.300 triliun
potensi pajak hilang setiap tahun. Kenapa bisa begitu? Salah satu penyebabnya
adalah masih banyak orang atau usaha yang belum patuh bayar pajak, terutama
dari sektor informal. Selain itu, sistem pajak yang dianggap rumit juga membuat
sebagian orang enggan membayar. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi
sistem pajak yang ada sekarang. Perlu dibuat sistem yang lebih mudah, jelas,
dan transparan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih percaya dan mau membayar
pajak dengan sukarela.
Untuk
menjawab tantangan pajak di era digital, Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
menghadirkan Coretax. Coretax yaitu sistem teknologi baru yang dirancang untuk
memperbarui dan menyederhanakan sistem pajak di Indonesia. Coretax ini berbasis
sistem yang tidak hanya mencatat, tetapi juga memproses dan menganalisis semua
aktivitas pajak secara menyeluruh. Mulai dari pendaftaran NPWP, pelaporan SPT,
hingga pembuatan kode billing untuk membayar pajak semua bisa dilakukan dalam
satu sistem. Tujuannya adalah membangun sistem pajak yang menyesuaikan dengan
kebutuhan zaman digital sekarang.
Alur
kerja Coretax dimulai dari pendaftaran dan pembaruan data Wajib Pajak, yang
kemudian membentuk profil digital terintegrasi dalam sistem. Setelah terdaftar,
Wajib Pajak dapat melakukan pelaporan SPT dan membuat kode billing untuk
keperluan pembayaran melalui kanal digital seperti DJP Online. Seluruh data
transaksi dan pembayaran otomatis tercatat di dalam Coretax dan segera diproses
untuk pencocokan dan validasi. Di sinilah letak keunggulan utamanya, semua
aktivitas pajak mulai dari pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan tercatat
dan terkelola dalam satu sistem yang sama. Selanjutnya, sistem melakukan
analisis risiko (risk scoring) berdasarkan perilaku dan histori
kepatuhan wajib pajak, yang menjadi dasar dalam pengawasan, pemeriksaan, hingga
penagihan bila diperlukan. Bila terdapat kelebihan bayar, Coretax juga
memfasilitasi proses pengembalian (restitusi) secara sistematis. Dengan alur
digital yang terhubung penuh, Coretax menjadikan administrasi perpajakan lebih
akurat dan transparan.
Hadirnya
Coretax membawa perubahan besar dalam cara pemerintah mengelola pajak. Dulu,
sistem pajak lebih fokus pada pengawasan dan penindakan. Pemeriksaan dilakukan
secara manual dan butuh banyak waktu serta tenaga. Sekarang, lewat Coretax,
semua bisa dipantau secara digital dan otomatis. DJP bisa melihat kepatuhan
wajib pajak secara lebih cepat dan akurat. Bahkan, DJP bisa memberikan layanan
yang lebih ramah, seperti mengirim pengingat bayar pajak atau memberi tahu jika
ada kesalahan semua disesuaikan dengan kondisi masing-masing orang atau usaha.
Dengan cara ini, pemerintah tidak lagi menekan, tapi justru membantu. Tujuannya
adalah membuat masyarakat lebih patuh karena merasa dilayani dengan baik, bukan
karena merasa ditekan. Inilah langkah DJP untuk menjadi lembaga pajak yang
lebih modern dan melayani, bukan sekadar mengawasi.
Sistem
pajak yang terhubung lewat Coretax membawa manfaat besar, baik untuk pemerintah
maupun untuk wajib pajak. Bagi pemerintah, semua data pajak dari pendaftaran
sampai pembayaran tersimpan dalam satu sistem yang bisa dipantau secara
langsung (real time). Dengan data ini, DJP bisa mengambil keputusan yang
lebih tepat, mengawasi siapa saja yang sudah patuh atau belum, dan menyusun
kebijakan pajak yang lebih akurat. Coretax juga membantu menekan biaya
administrasi karena banyak proses yang sebelumnya manual kini dikerjakan
otomatis oleh sistem. Jadi, alur kerja menjadi lebih efisien dan risiko
kesalahan bisa diminimalisir.
Bagi
masyarakat yang wajib bayar pajak, Coretax membawa banyak kemudahan. Sekarang,
layanan pajak bisa diakses secara online, prosesnya lebih jelas dan tidak lagi
ribet dengan urusan dokumen fisik atau antrean panjang di kantor pajak. Data
juga tidak perlu diisi berulang kali, karena semuanya sudah tersimpan dan
saling terhubung dalam satu sistem. Hal ini membuat urusan pajak jadi lebih
ringan dan praktis. Dengan sistem yang transparan dan modern ini, hubungan
antara pemerintah dan masyarakat jadi lebih adil dan setara berdasarkan
kepercayaan, bukan sekadar kewajiban.
Keberhasilan
menjalankan Coretax adalah langkah besar dalam membangun sistem pajak Indonesia
yang lebih modern. Coretax bukan sekadar sistem administrasi, tapi pondasi
penting menuju pajak yang lebih transparan. Dengan sistem yang terhubung dan
berbasis data, Coretax membantu menciptakan suasana di mana membayar pajak
bukan lagi karena terpaksa, tapi karena sadar dan merasa dimudahkan. Kalau
proses pajak jelas dan layanan pemerintah terasa mudah, maka masyarakat pun
akan lebih patuh dengan sukarela. Inilah alasan mengapa Coretax menjadi jawaban
penting atas tantangan pajak Indonesia di era digital, baik hari ini maupun ke
depan. Lebih dari sekadar alat, Coretax adalah bagian penting dari kampanye “Pajak
Tumbuh, Indonesia Tangguh” yang siap menopang pembangunan Indonesia secara
lebih merata.
Selengkapnya, panduan
Coretax DJP dapat diakses melalui: https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/
Komentar
Posting Komentar